Sunday, November 25, 2007

Pansus setujui renovasi Pasar Kajen
Sabtu, 17 November 2007
Wawasan Digital


Pansus setujui renovasi Pasar Kajen

Image
Foto : Hadi
KAJEN - Setelah melakukan kajian, panitia khusus (pansus) Pasar Kajen akhirnya me­nye­tujui rencana renovasi Pasar Kajen, de­ngan harga terjangkau pedagang. Kendati de­mikian, pansus juga meminta eksekutif melakukan kajian geo ekonomi dan lingkungan rencana pasar baru di Sinangoh­prendeng. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi SH, ditemui Wawasan, Jumat (16/11) menjelaskan, dari hasil rapat ga­bungan DPRD, surat nomor 172/475/2005, tertanggal 13 Desember 2005, tentang Per­setujuan Pasar Baru Kajen, dicabut.

Dewan juga menyetujui usulan renovasi Pasar Kajen, sesuai dengan Surat Bupati Pe­ka­longan nomor 644.2/27, tanggal 13 Juli 2007, perihal Permohonan Persetujuan Pem­bangunan/Renovasi Pasar Kajen.

Dijelaskan, rekomendasi yang dikeluar­kan pansus pasar yang diketuai H Khilmi Fir­daus SE, di antaranya pembangunan renovasi Pasar Kajen yang berada di Jalan Di­po­negoro dapat dilakukan dengan memperhatikan hasil survei pansus pengkajian re­lo­kasi/renovasi pasar. Dalam renovasi Pasar Ka­jen, perlu dibangun tempat penempatan sementara bagi para pedagang.

“Para pedagang yang menempati tempat penampungan sementara dibebaskan dari biaya retribusi. Eksekutif juga diminta melakukan pemutakhiran data pedagang Pasar Kajen dan disosialisasikan kepada masyarakat pasar,” kata Asip.

Terkait lahan di Desa Sinangohprendeng yang telah disiapkan untuk pasar baru, Asip menjelaskan, pansus meminta agar pemba­ngunan pasar di Sinangohprendeng dapat di­la­kukan dengan terlebih dahulu dilakukan kajian geo ekonomi dan lingkungan, dengan peruntukan pasar, seperti pasar buah, sayuran, dan hewan.

Rencana anggaran renovasi Pasar Kajen yang semula dirancang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan, mencapai Rp 29 miliar, telah didesain ulang. Dalam desain ulang, rencana anggaran renovasi Pasar Kajen, menjadi Rp 24 miliar. Selain itu, ukuran kios pun dirubah. Jika rencana semula ukuran kios rata-rata cuma 3 X 4 meter, kini ukurannya lebih barvariasi. Yakni, 4 X 6 m, 3 X 4 m, dan 3 X 6,5 m.

Kepala DPU, Paiman Adhi, menjelaskan, dalam desain baru, Pasar Kajen tetap akan dibuat dua lantai dengan mengikuti kontur la­han. Antisipasi kemungkinan pelebaran jalan di depan pasar juga dipikirkan. Ren­cananya, lokasi pasar akan diundur 12 meter dari jalan raya.

“Jumlah pedagang sekitar 1.400 orang, rencananya renovasi mampu menampung se­kitar 1.900 pedagang. Sebab, masih ada bagian pasar yang belum penuh terisi, seperti di blok bawah yang kemungkinan tidak dibongkar,” jelasnya. haw-bg

No comments: